Ketua dan Wakil Ketua PJS Jawa Timur Dorong UMKM sebagai Pilar Penguatan Ekonomi
Pembangunan ekonomi suatu negara tidak dapat dipisahkan dari peran pemerintah sebagai pembuat kebijakan yang menentukan arah pertumbuhan. Hukum memiliki pengaruh signifikan terhadap perkembangan ekonomi, baik dalam bentuk pendekatan ekonomi terhadap hukum maupun sebaliknya.
Ketika sistem hukum berjalan efektif, maka pembangunan ekonomi dapat tumbuh dengan optimal. Namun, jika hukum tidak dapat diterapkan dengan baik, maka akan berdampak buruk pada sektor ekonomi.
Hal ini menjadi salah satu inspirasi bagi DPD (Dewan Pimpinan Daerah) PJS (Pro Jurnalismedia Siber) Jawa Timur untuk menggeliatkan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) sebagai pilar peningkatan ekonomi masyarakat. UMKM pada dasarnya merupakan sektor yang dijalankan oleh masyarakat sehari-hari tanpa selalu mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah. Tidak sedikit UMKM yang belum terdaftar dalam data resmi pemerintah, sehingga mereka kesulitan mengakses berbagai fasilitas yang tersedia.
Untuk mengatasi hal ini, PJS Jawa Timur berencana menggelar Event Lapak UMKM pada tahun 2025. Ketua PJS Jawa Timur, Mikhael Markus, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan acara tersebut guna memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kelas menengah ke bawah serta menjembatani komunikasi dengan pemerintah. “Kami ingin memastikan bahwa kehadiran PJS di kota dan kabupaten di Jawa Timur memberikan dampak positif tidak hanya bagi anggota PJS, tetapi juga bagi masyarakat luas,” jelasnya.
Wakil Ketua PJS Jawa Timur, Eko Puguh Prasetijo S.H., M.H., CPM, CPCLE, CPArb, CPL, yang saat ini tengah menyelesaikan Program Studi Doktor Ilmu Hukum di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, menambahkan bahwa peningkatan daya saing dan profesionalisme UMKM sangat bergantung pada penerapan standar operasional yang baik. “SOP yang jelas akan memberikan kesan profesional terhadap bisnis UMKM, sehingga meningkatkan kepercayaan pelanggan dan investor. Dengan operasional yang tertata, UMKM dapat lebih kompetitif,” ungkapnya.
Dalam upaya membantu UMKM dari aspek hukum, Advokat Heribertus Roy Juan, S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H., merupakan sosok yang sering berkolaborasi dengan Eko Puguh Prasetijo, turut berperan aktif dalam memberikan pendampingan hukum kepada para pelaku UMKM. Dengan pengalaman luas dalam dunia hukum serta sebagai penulis buku “Hukum dan HAM,” Heribertus Roy Juan berupaya memastikan bahwa UMKM memiliki perlindungan hukum yang memadai dalam menjalankan bisnis mereka.
Ciri-Ciri UMKM yang Perlu Diperhatikan Menurut PJS Antara Lain:
- Jenis produk atau barang yang tidak tetap dan dapat berubah sewaktu-waktu.
- Lokasi usaha yang fleksibel dan dapat berpindah.
- Belum menerapkan sistem administrasi yang tertata, termasuk pemisahan keuangan pribadi dan bisnis.
- SDM yang masih membutuhkan pelatihan kewirausahaan.
- Keterbatasan akses terhadap perbankan, meskipun beberapa telah menjangkau lembaga keuangan non-bank.
- Mayoritas belum memiliki legalitas usaha seperti NPWP atau izin usaha resmi.
Jenis-Jenis UMKM yang Sedang Berkembang:
- Usaha Kuliner – Bisnis makanan selalu diminati karena merupakan kebutuhan utama masyarakat.
- Usaha Fashion – Tren mode yang terus berkembang memberikan peluang besar bagi para pelaku bisnis di bidang ini.
- Usaha Agribisnis – Dengan memanfaatkan lahan yang terbatas, pertanian modern dapat menjadi peluang bisnis yang menguntungkan.
Dengan sinergi antara PJS Jawa Timur, para advokat, serta pemerintah, diharapkan UMKM dapat semakin berkembang dan menjadi tulang punggung perekonomian. Langkah nyata ini membuktikan bahwa keberadaan organisasi seperti PJS dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.