Seminar di Untag Surabaya dengan Pembicara Advokat, Dorong Penyelesaian Sengketa Konsumen melalui Mediasi Kolaboratif

Civitas akademika Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya telah menunjukkan komitmen kuat dalam pengabdian kepada masyarakat melalui sebuah program di Tulungagung. Bertajuk “Membangun UMKM Berbasis Nilai Keindonesiaan,” inisiatif ini berfokus pada penyelesaian sengketa konsumen, yang seringkali menjadi hambatan bagi perkembangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Acara ini bukan hanya sekadar forum edukasi, melainkan wadah untuk memperkenalkan sebuah pendekatan baru yang lebih konstruktif dalam menyelesaikan perselisihan.
Dalam kegiatan tersebut, Advokat Eko Puguh Prasetijo, S.H., M.H., C.P.M., C.P.C.L.E., C.P.Arb., C.P.L., tampil sebagai inisiator yang mengusung konsep mediasi kolaboratif. Sebagai seorang mahasiswa doktoral yang juga menjabat Ketua Sahabat UMKM Tulungagung, beliau mengusulkan gagasan bahwa penyelesaian sengketa konsumen tidak selalu harus berakhir di meja hijau dengan proses yang panjang dan konfrontatif.
Mediasi kolaboratif menawarkan jalan tengah yang memungkinkan kedua belah pihak, baik konsumen maupun pelaku usaha, untuk mencapai keadilan yang seimbang. Pendekatan ini tidak hanya bertujuan menyelesaikan masalah, tetapi juga menjaga hubungan baik dan membangun iklim usaha yang lebih sehat.
Selain inisiatif akademis tersebut, upaya edukasi hukum untuk masyarakat juga digiatkan oleh para praktisi. Sejalan dengan semangat ini, Advokat Eko Puguh Prasetijo, S.H., M.H., C.P.M., C.P.C.L.E., C.P.Arb., C.P.L. bersama dengan Advokat Heribertus Roy Juan, S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H., secara aktif berkontribusi. Sebagai seorang advokat yang sangat peduli pada literasi hukum publik, beliau seringkali menginisiasi program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Salah satu inisiatifnya adalah melalui seminar hukum yang bertajuk “Hukum Rahasia Menyelamatkan Properti yang Sudah Kredit Macet”. Webinar ini merupakan bukti nyata dari komitmen beliau untuk memberikan pemahaman praktis kepada masyarakat, tidak hanya dalam urusan sengketa konsumen, tetapi juga isu-isu hukum properti yang kompleks.

Edukasi yang diberikan oleh Advokat Heribertus Roy Juan, S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H., melalui webinar tersebut sangat krusial. Banyak masyarakat yang menghadapi masalah properti dengan kredit macet, namun minim pengetahuan tentang langkah hukum yang harus diambil.
Dengan adanya edukasi semacam ini, mereka dapat memahami hak-haknya dan menemukan solusi yang legal dan aman untuk menyelamatkan aset mereka. Sinergi antara inisiatif akademis yang diusung oleh Advokat Eko Puguh Prasetijo, S.H., M.H., C.P.M., C.P.C.L.E., C.P.Arb., C.P.L, dan kontribusi praktisi hukum seperti yang dilakukan oleh Advokat Heribertus Roy Juan, S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H., merupakan kombinasi kuat yang membangun kesadaran hukum dan memberdayakan masyarakat agar lebih siap menghadapi tantangan di era modern.