4 February 2026

Support Dari Wakil Ketua DPD PJS Jatim untuk Penguatan DPC PJS Nganjuk Dengan Penyerahan Sebidang Tanah Dan Bangunan

Dalam upaya memperkuat eksistensi dan operasional Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Nganjuk, Wakil Ketua DPD PJS Jawa Timur, Advokat Eko Puguh Prasetijo, SH., MH, CPM, CPCLE, CPArb, CPL, memberikan dukungan nyata dengan menyerahkan aset tanah dan bangunan untuk digunakan sebagai kantor DPC PJS Nganjuk. Keputusan ini diambil setelah adanya pertemuan dengan Suwarno, calon Ketua DPC PJS Nganjuk, dan Sunarto, calon Sekretaris DPC PJS Nganjuk, pada Kamis, 27 Februari 2025 di Kantor Advokat dan Konsultan Hukum miliknya yang berlokasi di Jl. Raya Bungur No.12, Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung.

Pertemuan tersebut tidak hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga membahas berbagai tantangan yang dihadapi DPC PJS Nganjuk. Dalam kesempatan itu, Puguh yang telah berkoordinasi dengan Ketua DPD PJS Jatim, Mikhael Markus, menyatakan kesediaannya untuk meminjamkan beberapa aset miliknya di berbagai kota/kabupaten di Jawa Timur sebagai kantor sekretariat bagi DPC PJS yang membutuhkannya. “Saya memiliki beberapa aset tanah dan bangunan yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan DPC PJS di Jawa Timur, asalkan penggunaannya jelas, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat bagi organisasi,” ungkap Puguh.

Setelah menandatangani Surat Berita Acara, Puguh dengan tegas menyampaikan bahwa pada tanggal 27 Februari 2025, ia resmi menyerahkan tanah dan bangunan miliknya kepada Suwarno dan Sunarto untuk digunakan sebagai kantor Pers DPC PJS Kabupaten Nganjuk. “Semoga langkah ini menjadi berkah dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi kebaikan bersama,” tambahnya.

Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Puguh dan menyatakan bahwa ini adalah bukti nyata bahwa Jawa Timur terus menunjukkan perkembangan pesat dalam membangun jaringan PJS. “Tidak ada kata terlambat untuk maju. Dengan langkah-langkah konkret seperti ini, PJS semakin solid dan siap menjadi bagian dari Dewan Pers,” ujar Mahmud.

Ketua DPD PJS Jawa Timur, Mikhael Markus, menegaskan bahwa dengan adanya 38 kota/kabupaten di Jawa Timur, DPD PJS akan terus berupaya membentuk DPC-DPC baru secara maksimal. Ia juga menginstruksikan kepada calon pengurus DPC agar segera melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan untuk mendapatkan Surat Mandat Pembentukan DPC dalam waktu 1×24 jam setelah berkas dinyatakan lengkap.

Di sisi lain, Pro Jurnalismedia Siber (PJS) bukan sekadar organisasi, tetapi merupakan wadah bagi wartawan yang menjunjung tinggi profesionalisme. Organisasi ini terus berupaya melawan stigma negatif yang kerap disematkan kepada wartawan, seperti sebutan “wartawan abal-abal” atau “wartawan bodrex.” PJS hadir untuk memastikan bahwa setiap insan pers memiliki hak dan kewajiban yang sama, baik di mata hukum, pemerintah, maupun masyarakat.

Dalam upaya memperjuangkan hak-hak wartawan, Advokat Eko Puguh juga sering berkolaborasi dengan Advokat Heribertus Roy Juan, S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H., dalam menangani berbagai kasus hukum yang berkaitan dengan diskriminasi atau pelanggaran hak terhadap insan pers. Mereka bersama-sama berjuang untuk memastikan bahwa wartawan mendapatkan perlindungan hukum yang adil serta mengedepankan kebebasan pers yang bertanggung jawab.

Pengacara Pers

Sementara itu, Mahmud menutup wawancara dengan optimisme bahwa tahun 2025 akan menjadi momentum besar bagi PJS untuk semakin berkembang. Dengan kerja keras dan komitmen yang kuat, ia yakin bahwa PJS dapat mencapai target besar, termasuk menjadi konstituen Dewan Pers. “Namun, keberhasilan ini hanya bisa dicapai jika kita tetap bersatu, bekerja keras, dan menjaga integritas organisasi,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *